Fraksi PDI Perjuangan Walk Out Saat Penyampaian KUA-PPAS APBD Kukar 2027
Anggota DPRD Kukar
Fraksi PDI Perjuangan, Andi Faisal. (kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) memilih walk out saat penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III DPRD Kukar, Selasa (28/7/2026).
Meski salah satu fraksi meninggalkan ruang sidang, rapat tetap berlanjut karena jumlah anggota yang hadir masih memenuhi ketentuan kuorum.
Anggota DPRD Kukar dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Faisal mengatakan keputusan tersebut bukan berarti partainya tidak mendukung pemerintah daerah maupun program Kukar Idaman Terbaik.
Menurutnya, sikap tersebut diambil agar pembahasan KUA-PPAS 2027 dilakukan secara lebih matang mengingat kondisi fiskal daerah yang dinilai cukup menantang.
"Tahun 2027 ini sangat krusial. Jadi kami memilih lebih baik pelan, tidak tergesa-gesa, tetapi hasilnya benar-benar maksimal," ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah agenda besar yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, aparatur sipil negara, hingga keberlanjutan program pembangunan yang harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Karena itu, lanjutnya, PDI Perjuangan memilih terlebih dahulu mengkaji dokumen sebelum menyampaikan pandangan dalam pembahasan.
Andi mengungkapkan, dokumen KUA-PPAS baru diterimanya pada hari pelaksanaan rapat sehingga tim ahli dan jajaran internal partai masih membutuhkan waktu untuk mempelajari substansi dokumen tersebut.
"Saya baru mendapatkannya tadi. Setelah itu tim ahli langsung mencoba mempelajarinya. Ada beberapa hal yang memang perlu diperjelas terlebih dahulu," ungkapnya.
Menurutnya, berbagai catatan yang tengah disusun nantinya akan dibawa kepada pemerintah daerah sebagai masukan agar kebijakan anggaran tahun 2027 dapat disusun lebih tepat sasaran.
"Kami berharap bisa mendesain ulang beberapa hal. Hasilnya nanti akan kami bawa ke pemerintah daerah untuk dikomunikasikan. Mudah-mudahan saran dari Fraksi PDI Perjuangan bisa dipakai oleh pemerintah daerah," ucapnya.
Di tengah dinamika tersebut, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani memastikan jalannya rapat paripurna tetap mengacu pada tata tertib dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, setiap fraksi memiliki hak untuk menentukan sikap politiknya masing-masing, namun agenda penyampaian KUA-PPAS tetap harus dilaksanakan karena telah dijadwalkan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Ia menjelaskan, rapat paripurna sempat diskors atas permintaan sejumlah fraksi.
Setelah dilakukan pengecekan, jumlah anggota yang hadir masih memenuhi ketentuan kuorum sehingga rapat dapat dilanjutkan.
"Yang paling penting, proses ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah Kabupaten memang wajib menyampaikan KUA dan PPAS sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027," ujarnya.
Ia juga menegaskan, meski dirinya merupakan kader PDI Perjuangan, dalam kapasitas sebagai Ketua DPRD ia harus menjalankan tugas secara profesional dan menjaga netralitas lembaga.
"Walaupun saya berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, sebagai pimpinan DPRD saya harus menyikapi persoalan ini secara objektif," tegasnya.
Sikap Fraksi PDI Perjuangan yang memilih meninggalkan ruang sidang turut mendapat tanggapan dari Pemkab Kukar.
Sementara Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan penyampaian KUA-PPAS merupakan tahapan awal dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 sekaligus penyampaian arah kebijakan pembangunan daerah yang menjadi penjabaran visi Kukar Idaman Terbaik.
Menurut Aulia, pemerintah daerah menghormati setiap sikap politik yang diambil fraksi-fraksi di DPRD.
Namun, ia mengaku menyayangkan keputusan walk out tersebut karena rapat saat itu baru memasuki tahap penyampaian dokumen, belum masuk pada pembahasan maupun pengambilan keputusan.
"Kalau ada yang tidak ingin mendengarkan penyampaian mengenai Kukar Idaman Terbaik, tentu kami juga kurang memahami apakah itu berarti mendukung atau tidak mendukung visi besar Kukar Tahun 20252030," ujarnya
Ia menegaskan, pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi keputusan politik fraksi di DPRD.
Meski demikian, Pemkab Kukar tetap membuka ruang komunikasi selama proses pembahasan KUA-PPAS berlangsung agar berbagai masukan dari legislatif dapat menjadi bahan penyempurnaan dokumen sebelum APBD 2027 disusun.
"Kami sebenarnya sangat menyayangkan karena ini baru tahap penyampaian. Namun setiap orang memiliki hak untuk bersikap dan bertindak sesuai kewenangannya masing-masing," tuturnya.
Aulia menyebut, dinamika yang terjadi dalam rapat paripurna tidak mengganggu jalannya agenda penyampaian KUA-PPAS.
Ia mengapresiasi fraksi-fraksi lain yang tetap mengikuti rapat sehingga pemerintah daerah dapat menyampaikan arah kebijakan pembangunan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Alhamdulillah
fraksi-fraksi lainnya tetap utuh mengikuti penyampaian visi besar Kukar Idaman
Terbaik beserta arah pembangunan yang akan diwujudkan pada Tahun Anggaran 2027.
Alhamdulillah seluruh proses tetap berjalan dengan baik dan lancar,"
pungkasnya. (kriz)